Foto pelaku penyelundupan hp di lapas Madiun yang sudah di ubah menjadi kartun 3D oleh AI.
MADIUN – Kamis siang, 17 April 2025, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa ponsel oleh seorang pengunjung wanita berinisial Y. Upaya tersebut dilakukan dengan modus menyembunyikan ponsel di dalam pakaian dalam saat hendak menjenguk seorang warga binaan.
Kejadian tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat, terutama karena modus penyelundupan dengan cara seperti itu tergolong nekat dan membahayakan stabilitas keamanan dalam lingkungan pemasyarakatan. Aksi tersebut terbongkar berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas lapas saat menjalankan pemeriksaan ketat di ruang khusus penggeledahan.
Penangkapan Seorang Ibu Selundupkan Hp Di Lapas Madiun Setelah Pemeriksaan Ketat
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, mengungkapkan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya ini merupakan bentuk dari komitmen lapas dalam menerapkan sistem keamanan yang tidak bisa ditawar-tawar.
“Kecurigaan petugas muncul saat pelaksanaan pemeriksaan pengunjung. Mereka mendeteksi adanya benda mencurigakan yang tersembunyi di tubuh pengunjung,” jelas Kalapas Andi Wijaya Rivai dalam pernyataannya kepada awak media.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara menyeluruh, yang membuahkan hasil positif. Sebuah unit ponsel ditemukan dalam pakaian dalam milik pengunjung perempuan tersebut.
“Barang bukti langsung kami amankan dan pengunjung dibawa ke ruang khusus untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kalapas.
Warga Binaan Lapas Madiun Akan Diperiksa Adanya Selundupan Hp
Tidak berhenti pada pelanggaran oleh pengunjung, pihak Lapas Kelas I Madiun juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan warga binaan yang hendak dikunjungi. Kalapas menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap narapidana terkait.
“Kami akan pastikan apakah warga binaan yang menerima kunjungan tersebut memiliki keterlibatan atau tidak. Jika terbukti, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.
Menjaga Ketertiban di Lapas Kelas 1 Madiun
Kalapas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap siapa pun, baik pengunjung maupun warga binaan, yang mencoba melanggar ketentuan keamanan. Semua pelanggaran, sekecil apa pun bentuknya, akan ditindak secara tegas.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami tidak akan membiarkan celah sedikit pun yang bisa mengganggu stabilitas lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan upaya penyelundupan barang terlarang, termasuk ponsel, narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi lainnya.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk memahami dan mendukung aturan yang berlaku di lingkungan lapas. Kunjungan harus dilakukan dengan jujur dan terbuka. Mari bersama-sama ciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Upaya Pencegahan Penyelundupan Di Lapas Madiun Diperkuat
Kasus penyelundupan yang melibatkan pengunjung ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, sejumlah Lapas di berbagai wilayah juga mencatat adanya penyelundupan serupa. Namun, pihak Lapas Kelas I Madiun terus meningkatkan sistem keamanan mereka melalui prosedur ketat di setiap pintu masuk, termasuk penggunaan alat deteksi modern dan pelatihan intensif bagi petugas.
Penggunaan alat pemindai tubuh serta sistem keamanan berbasis teknologi menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi upaya-upaya serupa di masa mendatang.
“Kami sedang merancang penguatan sistem digitalisasi keamanan dengan memperluas penggunaan metal detector, body scanner, dan CCTV canggih yang dapat memantau setiap gerak-gerik pengunjung,” terang seorang pejabat lapas lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ancaman Gangguan Keamanan Lapas
Penyelundupan ponsel ke dalam lapas memiliki potensi mengganggu ketertiban, sebab alat komunikasi ini kerap digunakan oleh narapidana untuk mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam penjara. Mulai dari aksi penipuan berbasis telepon, peredaran narkoba, hingga komunikasi ilegal yang membahayakan masyarakat luar.
“Ponsel di tangan narapidana bisa menjadi senjata. Maka, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten,” tegas Andi Wijaya Rivai.
Tindak Lanjut Hukum terhadap Pelaku Penyelundupan Hp Di Lapas Madiun
Menurut aturan yang berlaku, pengunjung yang terbukti membawa barang terlarang bisa dikenai sanksi administratif hingga pelaporan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Dalam kasus ini, meski belum disebutkan apakah pelaku akan dilaporkan ke kepolisian, Kalapas memastikan bahwa tindakan tegas tetap dijalankan.
“Kami sudah memberikan sanksi terhadap pengunjung sesuai regulasi internal. Namun, tidak menutup kemungkinan tindakan hukum lanjutan dilakukan, tergantung hasil investigasi lanjutan,” kata Andi.
Imbauan kepada Masyarakat dan Pengunjung Lapas Kelas Satu Madiun
Melalui kejadian ini, pihak Lapas Kelas I Madiun mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga integritas selama melakukan kunjungan ke dalam lapas. Lapas bukan sekadar tempat menghukum narapidana, namun juga wadah pembinaan yang harus dijaga bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. Kunjungan yang dilakukan dengan niat baik akan membantu proses pembinaan warga binaan, bukan justru menciptakan masalah baru,” tutup Kalapas.
Penyelundupan Ponsel di Lapas Madiun, Ancaman Serius yang Harus Diwaspadai
Penyelundupan barang-barang terlarang seperti ponsel ke dalam lembaga pemasyarakatan bukanlah persoalan sepele. Di banyak kasus, ponsel digunakan oleh narapidana untuk menjalankan kegiatan kriminal, termasuk penipuan siber, penyelundupan narkoba, hingga teror terhadap korban di luar penjara.
Meningkatnya kejadian seperti ini menunjukkan perlunya pembaruan sistem dan pengawasan yang lebih modern. Hal ini bisa berupa:
-
Sistem pengawasan elektronik real-time, termasuk pemindai seluruh tubuh dan algoritma kecerdasan buatan yang mendeteksi pola mencurigakan dari pengunjung.
-
Pelatihan berkelanjutan bagi petugas, agar tidak hanya mengandalkan insting dalam mendeteksi pelanggaran, tetapi juga keterampilan teknis dan psikologis.
-
Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan teknologi informasi, guna menelusuri jaringan yang mungkin berada di balik penyelundupan.
Jika tidak ditangani secara serius, penyelundupan ini bisa menjadi titik awal dari krisis keamanan yang lebih besar di dalam sistem pemasyarakatan.
Kesimpulan
Kejadian yang terjadi di Lapas Kelas I Madiun menjadi pengingat keras bahwa keamanan dan ketertiban dalam lembaga pemasyarakatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas, tetapi juga masyarakat sebagai pihak eksternal. Dengan pengawasan yang ketat, transparansi, dan kolaborasi yang baik, kejadian serupa bisa diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Pihak Lapas telah menunjukkan keseriusannya dengan menggagalkan aksi penyelundupan ini. Ke depan, langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang tegas harus terus dilanjutkan demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang benar-benar aman, tertib, dan kondusif.